Feeds:
Pos
Komentar

Archive for Maret, 2014

3 bursa efek di dunia.

  1.      Jepang ( Tokyo Stock Exchange)

             Pelaporan keuangan yang didirikan menurut hokum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus                            mendapat persetujuan dalam rapat pemegang saham, yang berisis hal-hal berikut ini    

           a.  Neraca

            b. Laporan laba/rugi

           c. Laporan usaha

           d. Proposal atas  penentuan penggunaan (aprosiasi) laba ditahan

           e. Skejul pendukung.

 

Perusahaan yang mencata sahamnya juga harus menyususn laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar sama dengan hokum komersial ditambah dengan laporan arus kas, dan pedoaman yang digunakan adalah FINANCIAL ACCOUNTING STANDART FOUNDATION (FASF)

 

  1.     Malaysia ( Kuala Lumpur Stock Exchange, yang dirubah namanya menjadi BURSA ,ALAYSIA)

             Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar                            akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di                    bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui                    secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:

  1.        MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
  2.       MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).

Pada tahun 2005, Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS

 

3.       Indonesia ( Bursa Efek Indonesia)

  Ketentuan Pelaporan Keuangan

          Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :

a)    Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.

b)   Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.

c)    Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.

d)   Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.

e)   Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.

Jenis Laporan Keuangan

standar akuntansi indonesia dengan IFRS.

Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :

a)    Neraca

b)   Laporan Laba Rugi

c)    Laporan Arus Kas

d)   Laporan Perubahan Modal

e)   catatan atas Laporan Keuangan

 

 

perbandingan : dari informasi diatas dapat diketahui bahwa setiap Negara memiliki standard aturan masing-masing dalam pelaporan keuangan, namun standard tersebut tetap mengacu paca standard internasional, baik yang diserap dari FASB maupun IFRS.

 

  1.       Informasi mengenai IFAC dan IASB.

 

  1.     IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri dan perdagangan.

Organisasi-organisasi yang ada di situs Web IFAC :

a)   IAESB (International Accounting Education Standards Board)

b)   IAASB (International Auditing and Assurance Standards Board)

c)   IESBA (International Ethics Standards Board for Accountants)

d)   IPSASB (International Public Sector Accounting Standards Board)

 

  1.      IASB (International Accounting Standard Board)

Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi.

Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

IASB bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannyaStandar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK), diperlukan atau diizinkan untuk digunakan oleh perusahaan di lebih dari 100 negara. IFAC mendukung independen International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASs). IPSASs digunakan oleh peningkatan jumlah otoritas publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga dan badan pengawas dari seluruh dunia dan oleh banyak organisasi internasional.

 

 

 

 

     

 sumber : http://bandi.staff.fe.uns.ac.id/files/2009/09/1-akuntansi-standar1.pdf

http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Malaysia

http://jaqqaaria.blogspot.com/2011/04/tugas4-akuntansi-internasional.html

literatur pendukung lainnya.

Read Full Post »